Kota Blitar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masyarakat memiliki peran penting terhadap pencegahan praktik korupsi di pemerintahan. Hal ini disampaikan PLH Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedi Arham saat Bimtek Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Ruang Sasana Praja Kantor Walikota Blitar, Selasa (11/02/2025.
Dalam kegiatan tersebut, KPK dan Pemkot Blitar mengundang perwakilan tokoh masyarakat dari berbagai lapisan, seperti dari sektor keagamaan, budayawan, seniman, pelaku usaha, dan aktivis pendidikan. Masyarakat sangat antusias menyimak materi strategi pemberantasan korupsi.
Ariz menilai, masyarakat sebenarnya memiliki fungsi penting dalam menjaga transparansi kebijakan publik, yakni dengan memberikan informasi, mendukung transparansi, dan berpartisipasi dalam kampanye antikorupsi. Untuk itu pihaknya meminta masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin menyampaikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Menurutnya ada tiga strategi pemberantasan korupsi yang saat ini diampu KPK. Misalnya, pendidikan antikorupsi, upaya pencegahan, dan penindakan jika menemukan indikasi dugaan praktik korupsi. Berdasarkan hasil survey singkat KPK yang dilakukan dalam kesempatan itu, sebanyak 50 persen masyarakat tidak tahu kemana harus melapor jika mengetahui adanya dugaan korupsi.
“Sisanya mereka tidak melapor karena merasa tidak aman. Mereka harus dapat pemahaman dan edukasi supaya lapor, karena ada sistem SP4N. Masyarakat bisa lapor dengan identitas pelapor dirahasiakan,” ungkapnya.
Terpisah, Perwakilan Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMNI) Kota Blitar, Puan Maharani menilai, ke depan sosialisasi tersebut perlu dilakukan secara rutin melibatkan masyarakat. Sebab, mereka adalah pondasi dalam pemberantasan korupsi. Upaya pendidikan moral antikorupsi pun bisa ditanamkan sejak usia dini.
“Caranya ya dengan anak anak ini yang digadang gadang generasi emas, harusnya lebih diperhatikan oleh pemerintah setempat,” imbuh Puan.
Diketahui, KPK melakukan kunjungan ke Kota Blitar dalam rangka Bimbingan Teknis Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2025. Sebab, Kota Blitar terpilih menjadi salah satu dari tiga daerah di Indonesia sebagai calon pembentukan daerah antikorupsi. Bimtek masih akan berlangsung sampai Kamis, 13 Februari mendatang. (Vid)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023