Kota Blitar - KPK RI menggelar bimbingan teknis program percontohan Kabupaten/ Kota anti korupsi, yang diselenggarakan di Balai Kota Kusuma Wicitra, Selasa (11/02/2025). Mengundang narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, KPK RI dorong OPD transparan dalam PBJ dan pengelolaan keuangan.
Auditor Madya BPKP Provinsi Jawa Timur, Madya Ardianto menyampaikan terdapat beberapa aspek yang membuka peluang terjadinya fraud atau korupsi di bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan bidang pengelola keuangan daerah. Namun, hal itu bisa dicegah dengan melakukan mitigasi seperti pembaruan sistem hingga sosialisasi atau kampanye mengenai budaya anti korupsi. Peran serta inspektorat dalam melakukan probity audit PBJ secara terukur dan transparan juga sangat diperlukan.Pihaknya berharap masing-masing OPD dapat melaksanakan PBJ dan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Permendagri.
"Untuk mencegah itu dengan mitigasi pertama dengan memperbarui sistem, sosialisasi atau kampanye mengenai anti korupsi bisa juga melalui dengan inspektorat untuk probity audit," ungkap Madya.
Sementara itu, Analis Tindak Pidana Korupsi, KPK RI, Andika Widiarto menyampaikan dalam Bimtek ini pihaknya mengundang ASN perwakilan masing-masing OPD untuk mengikuti materi seputar PBJ dan pengelolaan keuangan. Hal ini menjadi perhatian khusus, karena sesuai hasil SPI Kota Blitar tahun 2024 pada indikator PBJ mengalami sedikit penurunan. Penyebabnya karena pada penentuan pemenang lelang sudah ditentukan vendornya. Meski sudah sesuai regulasi, namun hal itu bisa berpotensi menyebabkan kecurangan. Untuk itu, pihaknya akan mencoba mencarikan solusi terbaik agar pelaksanaan PBJ dapat berjalan transparan dan sesuai regulasi.
"Kita perlu masukan-masukan ini kita tidak mencari siapa yang benar dan salah kita mencari apa yang kira-kira bisa diperbaiki di Kota Blitar ini supaya pada saat penilaian semua bisa diperbaiki sehingga SPI tahun depan meningkat lagi," ungkap Andika.
Andika berharap Kota Blitar senantiasa menerapkan aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga tidak ada celah menyalahi hukum dalam pengelolaan BPJ dan keuangan daerah. (Sel)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023