Kota Blitar - KPK RI menggelar bimbingan teknis program percontohan Kabupaten/ Kota anti korupsi hari ke dua, Rabu (12/02/2025) di ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar. Dalam agenda ini, KPK mendorong Kota Blitar agar dapat memahami indikator zona integritas bebas korupsi.
Analis Pemberantasan Tipikor, KPK RI, Desi Aryati Sulastri mengatakan dalam rangka memenuhi indikator penilaian program percontohan kabupaten atau kota anti korupsi, ASN hingga Kepala OPD harus memenuhi indikator penilaian kota antikorupsi yang terdiri dari tata laksana MCP, kualitas pengawasan, kualitas pelayanan publik, penguatan budaya kerja anti korupsi di lingkup ASN, peningkatan peran serta masyarakat, serta kearifan lokal.
Menurut Desi sebagai salah satu upaya pemenuhan indikator penilaian kota anti korupsi itu perlu adanya penguatan budaya kerja anti korupsi dengan meningkatkan zona integritas di lingkungan ASN. Sebab, langkah itu menjadi bagian dari reformasi birokrasi, untuk mencegah korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.
"Maksudnya bimtek ini mengharapkan sebenarnya kepada ASN utamanya para OPD ini memahami apa tipikor itu sehingga nanti bisa melakukan pencegahan korupsi di lingkungannya," ungkap Desi.
Sementara itu,Analis Kebijakan Ahli Madya, Kemenpan RB, Gita Aurora menyampaikan dalam kesempatan ini pihaknya memaparkan materi terkait zona integritas dan penekanan whistle blowing system yang menjadi bagian dari komponen pengawasan. Gita memberikan masukan agar Kepala OPD segera merealisasikan pembangunan zona integritas yang menjadi entitas unit kerja.
Gita juga meminta agar setiap kepala OPD membuat agenda pembangunan zona integritas yang konkret dan berorientasi terhadap perubahan integritas pelayanan, capaian kinerja, dan kualitas pelayanan publik. Dengan semakin banyaknya unit kerja yang berpredikat zona integritas tentu akan berkontribusi positif terhadap percontohan kota anti korupsi. Adapun secara garis besar indikator zona integritas mencakup hal yang berkaitan dengan penanganan anti korupsi, dengan predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
"Masukan kami untuk pembangunan zona integritas sendiri karena memang fokusnya entitas kepada unit kerja atau perangkat daerah kami berharap ini benar-benar diinisiasi oleh pimpinannya langsung sebagai role model," ungkap Gita.
Sebagai pemangku kebijakan di tingkat nasional, Gita berharap materi yang disampaikan dapat direspon baik. Sehingga, OPD mampu membangun zona integritas yang konkrit dan terarah. (Sel)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023