SIARAN PERS No. 485/4/410.111.2/2025
JADI KOTA PERCONTOHAN ANTIKORUPSI JAWA TIMUR, KOTA BLITAR RAIH HASIL SPI LEBIH TINGGI DARI SKALA NASIONAL
Kamis, 23 Januari 2025
Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar dinobatkan sebagai percontohan Kota/Kabupaten Antikorupsi di Jawa Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Kamis (23/01/2025). Penunjukkan ini dilakukan setelah tahun lalu, Kota Blitar menjadi salah satu daerah yang ditunjuk sebagai kandidat Kota/Kabupaten Percontohan Antikorupsi. Selain itu, hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK RI Tahun 2024 menunjukkan bahwa Kota Blitar berada di Zona Kuning dengan perolehan angka 77,1 persen. Nilai tersebut lebih tinggi dari angka SPI skala nasional yang tercatat sebesar 71,53 persen.
Walikota Blitar, Santoso menyampaikan bahwa angka SPI tahun 2024 Pemerintah Kota Blitar turun dari tahun 2023 lalu yang mencapai 82 persen. Meski begitu, pemerintah daerah terus berupaya agar presentase SPI tahun 2025 meningkat. Mengingat capaian MCP KPK tahun 2024 melampaui target, sebanyak 97,98 persen.
“SPI metode untuk melihat standarisasi sejauh mana komitmen pemerintah daerah. Setelah itu bagaimana langkah yang harus kita dilakukan dalam rangka menaikkan grade minimal berada pada zona hijau, terjaga,” terang orang nomor satu di Kota Blitar tersebut.
Penurunan nilai SPI tidak hanya terjadi di Kota Blitar. Menurut laporan KPK, penurunan juga dialami di berbagai daerah serta lembaga. Dengan hasil itu, Walikota Santoso berkomitmen dan terus berupaya menaikkan grade dari Zona Kuning ke Zona Hijau. Termasuk, berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Kota Blitar agar nilai yang didapat sepanjang tahun ini bisa lebih baik.
Sementara itu, terkait penunjukkan Kota Blitar sebagai Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi di Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono menyebutkan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah siap mendukung KPK dalam upaya menjaga pemerintahan yang bersih dari korupsi. Pihaknya menilai capaian itu tidak hanya sebagai prestasi, melainkan beban tanggung jawab Kota Blitar yang tidak mudah.
“Upaya KPK tidak ringan untuk membangun Indonesia hingga betul-betul bebas dari korupsi, kita harus siap mendukung KPK meskipun itu tugas yang tidak ringan. Pemerintah Kota Blitar juga memerlukan arahan dan pembinaan dari KPK RI,” ujarnya.
Proses penetapan Kota Blitar sebagai Percontohan Kota/Kabupaten Antikorupsi di Jawa Timur tidak mudah. Sebab, ada banyak indikator yang menjadi pertimbangan KPK RI. Misalnya, tingkat persentase Survei Penilaian Integritas (SPI) tiap tahun, capaian WTP 14 kali, hingga torehan Pemerintah Kota Blitar dalam MCP KPK yang konsisten optimal sejak tiga tahun berturut-turut. Serapan APBD Kota Blitar tahun lalu yang menempati peringkat empat se-Indonesia juga jadi salah satu indikator penilaian.
Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Blitar untuk mencegah praktik korupsi agar dapat memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat. Selanjutnya Pemerintah Kota Blitar bersiap mengikuti bimbingan teknis kabupaten/kota antikorupsi pada 11 hingga 13 Februari mendatang.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Blitar
E-mail : pemkot@blitarkota.go.id
Telp/Faks : (0342) 801171
Twitter /Fb: @pemkotablitar
IG/Youtube/Tiktok : @PemkotBlitar
Website : www.blitarkota.go.id
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023