Blitar Kota - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Blitar tahun 2021 sudah keluar Sabtu, (13/11/2021). Ada 133 peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti pentahapan selanjutnya.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kinerja, BKD Kota Blitar - Ika Hadi Wijaya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, (16/11/2021) menjelaskan, 133 peserta ini akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), untuk memperebutkan 44 formasi CPNS di Kota Blitar. Ika menyebut untuk formasi CPNS sebenarnya terdapat 48 kursi, namun setelah SKD, ada 4 formasi yang kosong. Diantaranya pengelola dokumen perizinan di Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP, sanitarian Puskesmas Kecamatan Sananwetan, arsiparis Bagian Umum Pemkot Blitar, dan arsiparis Dinas Pendidikan Kota Blitar.
Ika Hadi menyebut, kosongnya formasi pengelola dokumen pada DPMPTSP karena tidak adanya pendaftar disabilitas tahun ini. Sedangkan tiga lainnya tidak memenuhi passing grade saat SKD. Ika mengaku masih menunggu kebijakan resmi usai SKB bagaimana tindak lanjut terkait kosongnya formasi ini.
“Untuk formasi disabilitas memang tahun ini kebetulan Kota Blitar tidak ada yang berminat tidak ada yang daftar, sehingga kosong,” kata Ika.
Sesuai jadwal, nantinya 133 peserta akan mengikuti SKB 15-19 Desember mendatang. Nantinya SKB untuk 4 wilayah yaitu Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek tetap berlangsung di salah satu hotel Tulungagung. (Fik)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023