Blitar Kota - Kamis (23/12/2021) Pemerintah kota Blitar melakukan penataan lahan sekaligus pegamanan aset di sisi selatan Rusunawa Kelurahan Turi Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Hal itu dilakukan untuk perluasan pembangunan sarana dan prasana Rusunawa. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar Erna Santi, M.T Kamis, (23/12/2021).
Erna Santi mengatakan, tanah bengkok di sisi selatan Rusunawa ini sebelumnya disewakan untuk lahan pertanian dan sudah beralih menjadi lahan permukiman. Untuk Pemkot Blitar pun melakukan penataan lahan dan pengamanan aset untuk keperluan perluasan pembangunan sarana dan prasarana Rusunawa.
Selain itu juya untuk persiapan, jika sewaktu-waktu ada verifikasi teknis lahan Rusunawa dari Kementerian PUPR RI. Mengingat, Kota Blitar masuk dalam 4 prioritas dari 9 wilayah yang memenuhi persyaratan administrasi pembangunan rusunawa yang dibiayai pusat.
Namun demikian, Erna belum bisa memastikan realisasi pembangunan rusunawa itu karena sampai saat ini belum ada informasi lanjutan.
“Kita lakukan pengamanan dan penataan aset yaa, yang kemarin disewakan sekarng sudah digunakan untuk permukiman penggunaannya. Namun yaaini tujuannya untk perluasan sarana prasarana Rusunawa. Kalau pembangunan kita belum ada jawaban dari Kementrian PUPR.” jelas Erna.
Erna menambahkan penataan lahan dan pengamanan aset akan berlangsung hingga awal tahun 2022 mendatang dengan melakukan pemagaran diseluruh lahan tanah bengkok. (fik).
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023