BERITA

Dispendik Kota Blitar Upayakan Pemenuhan Pagu di Beberapa SD Negeri Jelang Akhir Jadwal SPMB

Admin Kota 26 Jun 2025 688x Share
img-berita

Kota Blitar - Menjelang berakhirnya masa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) pada akhir Juni 2025, Dinas Pendidikan Kota Blitar terus mengupayakan pemenuhan kuota atau pagu siswa di sejumlah SD negeri yang pendaftarannya masih minim.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin dalam keterangannya, Rabu, 25 Juni 2025 menyampaikan bahwa secara umum seluruh SD Negeri di Kota Blitar sudah menerima pendaftar. Namun, masih terdapat beberapa sekolah dengan jumlah pendaftar yang rendah. Di antaranya SDN 2 Sukorejo, SDN 1 Turi, dan SDN 1 Gedog, yang masing-masing baru menerima kurang dari 15 siswa.

Menurut Dindin, minimnya jumlah pendaftar tersebut disebabkan karena sebaran anak usia sekolah yang tidak merata. Di beberapa wilayah, jumlah anak usia SD memang lebih sedikit dibandingkan dengan wilayah lainnya.

“Saat ini kami terus upayakan untuk memastikan bahwa warga Kota Blitar, khususnya yang berada di sekitar sekolah, benar-benar mendaftarkan anaknya ke SD. Karena memang di beberapa wilayah, jumlah anak usia sekolah jenjang SD tidak sebanyak wilayah lain,” jelas Dindin.

Dindin juga menjelaskan bahwa salah satu penyebab lain dari rendahnya jumlah pendaftar kemungkinan karena perbedaan waktu pendaftaran antara sekolah negeri dan sekolah swasta, termasuk madrasah. Hal ini memungkinkan sebagian besar anak sudah lebih dulu didaftarkan ke lembaga pendidikan swasta.

Dispendik juga tengah mempertimbangkan opsi perpanjangan waktu pendaftaran, baik secara online maupun offline, untuk menjaring anak-anak yang belum terdaftar. Tujuannya, agar seluruh anak usia sekolah di Kota Blitar mendapatkan akses pendidikan dasar secara merata.

“Jika masih banyak data anak yang belum terdaftar di jenjang SD, tentu akan kami daftarkan menyusul sebelum batas akhir jadwal pelaksanaan. Yang penting, semua anak bisa sekolah,” tegasnya.

Dindin mengimbau agar orang tua segera melapor atau berkonsultasi ke kantor Dinas Pendidikan apabila terlewat dalam proses pendaftaran, sehingga tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal dalam proses penerimaan peserta didik tahun ini. (Pang)

 

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved