BERITA

Diskominfotik Kota Blitar Optimalkan Peran PPID untuk Dukung Keterbukaan Informasi Publik

Admin Kota 17 Apr 2025 61x Share
img-berita

Kota Blitar - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar terus menguatkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan layanan keterbukaan informasi publik. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

Kepala Diskominfotik Kota Blitar, Mujianto menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi tanggung jawab bersama, terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyampaikan informasi program kegiatan dan pembangunan daerah.

Pelayanan informasi itu disampaikan melalui berbagai platform seperti website resmi Pemkot Blitar, Facebook, Instagram, YouTube, hingga aplikasi DIOPEN, serta pelayanan langsung di dinas terkait.

“Layanan keterbukaan informasi tentunya dilakukan dengan berbagai cara penyampaiannya ke publik, baik melalui media sosial maupun datang ke kantor,” ujar Mujianto.

Selain itu, Diskominfotik juga rutin menggelar bimbingan teknis (bimtek), peningkatan kapasitas petugas informasi, serta memperkuat komitmen pimpinan OPD, dukungan regulasi, dan optimalisasi mekanisme fasilitasi sengketa informasi. Sehingga keterbukaan informasi dapat terwujud di lingkup Pemkot Blitar.

Mengingat, upaya keterbukaan informasi telah diatur dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2008. Dimana pemerintah sebagai penyelenggara layanan publik berkewajiban memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan informasi publik dapat diakses secara luas dan mudah. Ini bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan terpercaya,” pungkasnya. (Fan)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved