Kota Blitar - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar melakukan pemantauan terhadap usaha jagal sapi secara acak di Kota Blitar, Selasa (24/05/2022). Langkah tersebut untuk memastikan daging sapi di pasar Kota Blitar bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Rodiyah mengatakan pemantauan usaha jagal daging sapi ini menjadi upaya Pemkot Blitar dalam mencegah PMK yang mewabah di Jawa Timur. Pihaknya melakukan pemantauan di beberapa lokasi jagal sapi secara acak, meliputi jagal sapi Jl. Melati, Pasar Pon, Pasar Templek, Pasar Legi dan jagal sapi di Jl. Sutan Syahrir Djatimalang Blitar.
Dari hasil pemantauan tersebut pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar tidak menemukan daging yang terinfeksi PMK. Secara keseluruhan daging yang dijual ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
"Terkait adanya informasi yang berkaitan dengan PMK kami melakukan berbagai pencegahan dengan pemeriksaan hewan ternak berkala, pemantauan lalu lintas pedagang, dan penyemprotan disinfektan di area Pasar" jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ia mengaku juga memberikan pembinaan bagi pengusaha jagal sapi agar menjual daging yang ASUH, menyembelih hewan yang sehat dan memberikan vitamin terhadap hewan yang akan disembelih. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023