Kota Blitar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar mulai memasifkan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Sedot Tinja Terintegrasi (Sidoti) untuk memudahkan masyarakat menerima layanan sedot tinja terintegrasi.
Kepala DPUPR Kota Blitar, Erna Santi, Senin (10/02/2025) mengatakan layanan Sidoti sudah ada sejak 2019 lalu, sebelumnya dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Karena ada kebijakan baru di tahun 2022 - 2023, pengelolaan sedot tinja telah beralih ke DPUPR. Kini layanan itu dikombinasikan dengan penyewaan mandi cuci kakus (MCK) portable dan pengelolaan tinja hasil sedotan di Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di Kelurahan Blitar.
Saat ini, DPUPR terus menggencarkan sosialisasi Sidoti baik secara online di media sosial maupun offline. Selain memberikan kemudahan akses dalam memberikan layanan yang harmonis dan efektif, layanan Sidoti juga memberikan perlindungan sanitasi dan air minum yang aman. Setiap harinya Sidoti, bisa melayani kurang lebih 2 - 3 permintaan. Baik layanan yang dilakukan melalui aplikasi Sidoti, WA atau datang ke dinas secara langsung.
"Penyedotan harian sudah rutin dilakukan, 2 sampai 3 layanan oleh operator. Permintaan itu dari aplikasi Sidoti, w.a ke nomor dinas maupun datang ke dinas kami," kata Erna.
Erna menyebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023, retribusi layanan Sidoti dibagi menjadi tiga kategori. Kategori bisnis dikenai biaya Rp. 200 ribu per kubik, kategori non bisnis dikenai biaya Rp. 150 ribu dan kategori sosial dikenai biaya Rp. 80 ribu dengan metode pembayaran non tunai (Q-Ris). (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023