BERITA

Atasi Langkanya Minyak Goreng, Pemkot Blitar Upayakan Operasi Pasar Secepatnya

Admin Kota 21 Feb 2022 83x Share
img-berita

Kota Blitar - Wali Kota Blitar ikut prihatin terhadap keberadaan Minyak Goreng yang mulai langka di Kota Blitar. Untuk itu, Wali Kota meminta agar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar segera melakukan penanganan agar masyarakat tetap memperoleh Minyak Goreng sebagai kebutuhan sehari-hari.

Wali Kota Blitar Drs. H. Santoso M.Pd ditemui Senin, (21/2/ 2022) mengaku telah meminta Disperdagin Kota Blitar untuk menangani langkanya Minyak Goreng ini. Menurutnya perlu adanya penyisiran hingga pelaksanaan Operasi Pasar untuk menekan langkanya Minyak Goreng di Kota Blitar, agar tidak ada indikasi penimbunan Minyak Goreng di Kota Blitar. Santoso juga memastikan Pemkot Blitar terus mengupayakan agar warga Kota Blitar bisa memperoleh Minyak Goreng , serta mengimbau agar seluruh pedagang menyesuaikan aturan pemerintah dengan penerapan satu harga Minyak Goreng, yaitu Rp. 14.000 untuk kemasan, dan Rp. 11.500 untuk Minyak Goreng curah.

“Saya sudah perintahkan Disperdagin untuk menyisir dan mengatur agar masyarakat tetap mendapatkan Minyak Goreng, ntah pakai Operasi Pasar atau lainnya. Karena memang minyak ini terus dibutuhkan ya” tegas Santoso.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Disperdagin Kota Blitar Hakim Sisworo mengaku akan menggelar Operasi Pasar pekan ini. Pihaknya juga telah mengusulkan 10.000 liter Minyak Goreng ke distributor untuk pelakasanaan Operasi Pasar mendatang. Menurut Hakim langkanya Minyak Goreng ini juga disebabkan pendistribusian antara distributor ke agen-agen juga tidak lancar. Untuk itu, Hakim mengupayakan kedepan pemasaran Minyak Goreng di Kota Blitar dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI langsung ke masyarakat (pedagang). Hal ini juga sebagai bentuk antisipasi penimbunan dagangan.

“Kita akan lakukan Operasi Pasar Pekan ini, tapi belum tahu kapannya. Kita usulkan 10 ribu liter untuk operasi pasar nanti. Kita juga upayakan nanti pendistribusian minyak goreng dari Kementerian langsung ke masyarakat” jelas Hakim.

Hakim menambahkan sampai saat ini pihaknya belum menemukan pedagang yang melakukan penimbunan minyak goreng di Kota Blitar. (fik)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved