Kota Blitar - DPRD Kota Blitar meminta Pemerintah Kota Blitar ikut mengantisipasi persoalan perusahaan yang menahan ijazah pekerja di luar daerah. Legislatif merekomendasikan agar pemerintah gencar memberikan pendampingan kepada para pencari kerja dan perusahaan untuk mengantisipasi kejadian yang sama.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim menjelaskan fenomena tersebut bisa terjadi. Menurutnya, ada sejumlah penyebab perusahaan menahan ijazah selama periode waktu tertentu. Kemungkinan sebagai jaminan agar pekerja tidak meninggalkan tanggung jawabnya.
Namun, hal itu bukanlah alasan karena ijazah adalah dokumen penting yang dimiliki pelamar. Sehingga, cukup fotokopi ijazah yang harusnya disertakan saat proses melamar pekerjaan.
“Untuk perusahaan sendiri, kami imbau hal-hal yang tidak krusial sekali, tolong jangan sampai tahan ijazah. Supaya tidak menjadi beban di kedua belah pihak, antara pencari dan pemberi kerja,” tuturnya.
Sementara itu untuk Pemkot Blitar, dalam hal ini Dinkop, UKM, dan Naker Kota Blitar, Syahrul menganjurkan agar turut memberi pengarahan pada perusahaan. Sekaligus meminta pekerja tidak takut lapor kepada pemerintah jika ada ijazah yang ditahan.
“Untuk dinas terkait, supaya bisa beri masukan ke pengusaha dan imbauan kepada pencari kerja ketika ada kejadian semacam itu, segera lapor,” tandasnya. (Vid)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023