Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar menjalin kerja sama dalam hal penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri Blitar, Selasa, 6 Mei 2025. Melalui perjanjian kerjasama ini, diharapkan Kejari Blitar turut mengawal program Pemkot Blitar, termasuk jika di tengah jalan mendapat gugatan atau sengketa.
Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I. dikonfirmasi usai acara mengatakan, kerjasama ini merupakan langkah yang strategis. Menurutnya, dalam menjalankan roda pemerintahan dan program pembangunan, pemkot perlu peran Kejari untuk mengawal bilamana ada persoalan sengketa hukum perdata atau tata usaha negara.
Menurutnya, Kejari sebagai aparat penegak hukum (APH) bisa memberikan pertimbangan hukum kepada pemerintah kota. Misalnya terkait penafsiran peraturan perundang-undangan atau kebijakan yang berdampak hukum.
“Saya lihat kerjasama sangat strategis, saya butuh bantuan kejari untuk melaksanakan program kami di bawah. Saya targetkan PAD, retribusi maksimal. Masalah hukum nanti akan sangat banyak, mungkin ada potensi pemkot digugat, dan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Baringin menjelaskan kerja sama dengan pemerintah kota dalam bidang Datun ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan hukum, memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum
Misalnya terkait penyelesaian sengketa, kejari bisa bertindak sebagai fasilitator dalam mengurai sengketa atau perselisihan yang melibatkan pemerintah kota.
“Kami bisa hadir di situ, mendampingi Pemkot utamanya kalau ada gugatan di masyarakat. Kami bisa beri pendapat hukum kalau ada aturan yang perlu diselaraskan dengan kebijakan pusat,” tandasnya. (Vid)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023