BERITA

Bentuk Tim Sidak, Dinkop UKM Naker Siap Awasi Puluhan Koperasi Nonaktif untuk Berhenti Beroperasi

Admin Kota 09 May 2025 122x Share
img-berita

Kota Blitar - Puluhan koperasi di Kota Blitar yang sebelumnya diusulkan untuk dibubarkan tahun lalu, kini resmi ditutup oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI di tahun 2025. Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Dinkop, UKM dan Naker), Juyanto.

Juyanto  menyampaikan bahwa tahun ini Kemenkop RI resmi menutup sebanyak 62 koperasi yang telah diusulkan pembubarannya oleh Pemerintah Kota Blitar sejak tahun lalu. Pembubaran ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, terhadap koperasi yang tidak menjalankan ketentuan Anggaran Dasar, seperti tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama lebih dari dua hingga tiga tahun berturut-turut, atau koperasi yang telah dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan.

“Alhamdulillah koperasi yang diusulkan bubar seperti yang kami sampaikan tahun 2024 lalu, jumlahnya 62, secara resmi sudah ditutup sesuai SK Kemenkop,” ungkapnya.

Juyanto menjelaskan, penutupan resmi koperasi dilakukan setelah pihaknya menyerahkan laporan dan berita acara ke Kemenkop, setelah sebelumnya melakukan upaya pendampingan untuk menyehatkan kembali koperasi nonaktif. Dari laporan tersebut, koperasi dinyatakan resmi ditutup dan dilarang beroperasi setelah namanya tercantum dalam SK Pembubaran serta Berita Negara Pencabutan Status Badan Hukum.

Meski telah resmi ditutup, Juyanto mengaku telah membentuk tim sidak untuk memastikan koperasi nonaktif itu, tidak kembali melakukan aktivitas operasional. Tim ini juga bertugas melakukan pendataan terhadap koperasi lain yang terindikasi tidak sehat, untuk diusulkan dalam laporan pembubaran berikutnya.

“Karena sudah ada SK penutupannya, kami bentuk tim untuk mengawasi di lapangan. Kalau masih ada yang terlihat beroperasi, kami akan kerahkan pihak berwajib untuk penutupan paksa,” tambahnya.

Ke depan, Juyanto berharap seluruh koperasi di Kota Blitar terus mematuhi pelaksanaan Anggaran Dasar Koperasi sesuai ketentuan perundangan, demi mewujudkan koperasi yang sehat dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan anggotanya. (Pang)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved